Masa Bhakti PGRI

 

Persatuan_Guru_Republik_Indonesia

 

Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)

Sebagai kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa bhaktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bhakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu :

  1. Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
  2. Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
  3. Mengadakan pemilihan pengurus besar

Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan XVI 11 (1998  2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan.

Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam menghadapi era globalisasi abad 211.

keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut berbagai masalah dan aspek :

  1. Isu-isu umum yang berkembang
  2. Masalah organisasi
  3. Masalah pendidikan dan profesi
  4. Masalah kesejahteraan
  5. Masalah lain yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan kemasyarakatan

Pengurus besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998.

sebagai berikut:

  1. Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang akan dijadikan landasan kegiatan organisasi yang

operasionalisasinya akan dirinci setiap tahun baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

  1. Melaksanakan reformasi

dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.

  1. Menetapkan langkah PGRI dalam upaya turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki tanggungjawab yang tinggi
  2. Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan Negara serta kondisi organisasi saat ini.

Sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:

1)      Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.

2)      Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.

3)      Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.

4)      Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.

Secara keseluruhan laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :

  1. a)Laporan umum sebagai pengantar
  2. b)Tentang laporan departemen dan keuangan
  3. c)Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
  4. d)Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.

Merancang dan melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai berikut:

  1. Merancang format pengembangan dan pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi daerah provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
  2. Melaksanakan pennertiban kartu anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
  3. Mengaktualisasikan forum organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
  4. Revitalisasi dan pemberdayaan anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga yang bermasalah.
  5. Pergantian pengurus antar waktu dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.

Keorganisasian

Dari sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas.

  • Misi pertama adalah misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan, mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
  • Misi kedua adalah misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
  • Misi ketiga adalah misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
  • Misi keempat adalah misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan kariernya.
  • Misi yang kelima adalah misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Kesejahteraan

Kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI

khususnya dalam amanat Kongres XVIII. Kesejahteraan guru dapat

berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil yang ditompango leh

lima pilar, yaitu :

  1. a) Imbal jasa,
  2. b) Rasa aman,
  3. c) Kondisi kerja,
  4. d) Hubungan antar-pribadi,
  5. e) Kepastian karier.

Beberapa aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan kesejahteraan antara lain sebagai berikut :

  1. Tahun 1999
  2. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan RCTI dengan sponsor perusahaan

B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200 guru masing-masing Rp 1.000.000.

dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI sedangkan bantuan langsung

disampaikan oleh RCTI B-29.

  1. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka

mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh

Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru negri.

  1. Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke DPR-RI yang

kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan tunjangan

penghasilan sebesar Rp 150.000

  1. Tahun 2000
  2. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati. PB-PGRI mengajukan agar

anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari APBN.

  1. Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
  2. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi samadengan yang diajukan

kepada Presiden.

  1. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya9% dari APBN,

pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%,tetapi pada masa Presiden KH.

KESIMPULAN

Apa bila kita dengan sadar dan sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat gagasan”, pola tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang maka kita temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi profesi pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan pengamatan,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu menjelang pemilu.
Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas (jumlah anggota).
PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggotanya yang sebagian besar guru SD; sementara peningkatan kualitas profesi di perlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut untuk lebih akrab dengan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru sekolah menengah,dan bahkan para dosen di peguruan tinggi.

Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.Menghadapi tantangan itu PGRI sudah harus melakukan reformasi secara dinamis dalam segi struktu, kultur, subtansi dan sumber daya manusia sehingga pada gilirannya PGRI akan tetap lestari dan adaptif dengan kondisi yang berkembang.